Sumber : Sutan Kayo Edision, 2017 Suku mbojo merupakan suku yang terdapat diwilayah kota Bima tepatnya di bagian timur Pulau Sumbawa pada posisi 118°41'00"-118°48'00" Bujur Timur dan 8°20'00"-8°30'00" Lintang Selatan (wikipedia.org) Dalam masyarakat suku Mbojo terdapat asas-asas hukum adat yang menjadi ciri khas dari tradisi masyarakat suku Mbojo . Adapun salah satu Asas hukum adat pada masyarakat suku mbojo tersebut yaitu Asas Religio Magis. Asas Religio Magis ( Magisch-Religieus ) adalah suatu asas yang dijadikan oleh masyarakat suku mbojo dalam menjalankan segala aktivitasnya khususnya dalam persoaalan tradisi dan adat yang ada diwilayah tertentu. Asas Religio Magis tersebut merupakan asas dimana masyarakat berpandangan bahwa sesuatu yang dilakukan sangat berkaitan erat dengan hal-hal diluar kendali manusia. Hal ini berkaitan dengan alam gaib atau yang tidak bisa dipandang oleh mata. Menurut Ragiwino (2008) bahwa bawah A...
Berbicara mengenai Kota Bima tidak akan ada ujungnya, sebab pada pada tulisan pekan lalu penulis telah mengupas dan mengekspor berbagai macam keunikan, kekayaan, kota Bima khususnya dengan sebutan masyarakat suku Mbojo. Ragam tradisi, adat, dan kebiasaan yang kerapkali terlihat pada tiap-tiap aktivitasnya menimbulkan daya tarik tersendiri bagi penulis untuk menguraikan secara lebih menyeluruh bagaimana potensi yang ada di Kota Bima dalam kaitannya dengan ilmu serta pembelajaran bagi masyarakat pada zaman serkang. Berada di bagian Timur Pulau Sumbawa pada posisi 118°41'00"-118°48'00" Bujur Timur dan 8°20'00"-8°30'00" Lintang Selatan, Kota Bima menyimpan banyak kekayaan bagi seluruh makhluk yang ada di bumi ini. Tidak jarang para turis, pencinta alam, dan travell yang datang berkunjung dibeberapa tempat yang menjadi ukun seperti pantai, museum, serta hal unik lainnya yang tersebar diwilayah kota Bima. Ciri khas yang paling menonjol pada K...
Suku mbojo merupakan suku yang terdapat diwilayah kota Bima tepatnya di bagian timur Pulau Sumbawa pada posisi 118°41'00"-118°48'00" Bujur Timur dan 8°20'00"-8°30'00" Lintang Selatan (wikipedia.org) Dalam masyarakat suku Mbojo terdapat asas-asas hukum adat yang menjadi ciri khas dari tradisi masyarakat suku Mbojo . Adapun salah satu Asas hukum adat pada masyarakat suku mbojo tersebut yaitu Asas Komunal. Asas komunal meurpakan asas dimana kehidupan manusia selalu dilihat dalam wujud kelompok, sebagai satu kesatuan yang utuh. Individu satu dengan yang lainnya tidak dapat hidup sendiri, manusia adalah makluk sosial, manusia selalu hidup bermasyarakatan, kepentingan bersama lebih diutamakan dari pada kepentingan perseorangan (Yani Dwi: 2012) . Berdasarkan hal tersebut adapun tradisi masyarakat suku Mbojo yang menunjukan adanya asas komunal dalam setiap kegiatannya adalah sbb : Hanta Uma (Mengangkat Rumah) Hanta Uma berasal dar b...
Komentar
Posting Komentar